Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Thursday, September 18, 2008

Mengenal Ekonomi Islam

 Perkembangan ekonomi islam di dunia, termasuk Indonesia, dalam beberapa dasawarsa ini telah menunjukan perkembangan yang luar biasa. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga-lembaga ekonomi, baik keuangan maupun non-keuangan, yang mulai menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan operasionalnya. Ekonomi islam dijadikan sebagai alternatif lain dari kegagalan ekonomi konvensional, seperti ekonomi kapitalis dan sosialis. Untuk itu, alangkah baiknya kita, sebagai seorang muslim dan civitas akedemika, mengenal dan memahami ekonomi islam untuk menambah khasanah pengetahuan kita.

Ekonomi Islam

  Secara harafiah, ekonomi islam dapat diartikan sebagai sebuah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan pengelolaan harta benda manusia dengan dilandasi prinsip-prinsip islam yang terdapat di dalam Al-Qur’an, Al- Hadist serta sumber hukum Islam lain yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist, seperti Ijma’ dan Qiyas.

  S.M Hasanuzzaman mendefiniskan ekonomi islam dalam makalahnya yang berjudul Definition of Islamic Economics sebagai berikut: "Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan perintah-perintah dan tata cara yang ditetapkan oleh syariat, dengan tujuan mencegah ketidakadilan, dalam penggalian dan penggunaan sumber daya material, guna memenuhi kebutuhan manusia, yang memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban kepada Allah SWT dan masyarakat."

  Dalam konsepnya, ekonomi islam memandang bahwa masalah utama ekonomi yang utama bukanlah bagaimana untuk memproduksi barang dan jasa, seperti pandangan ekonomi kapaitalis, melainkan bagaimana pendistribusi barang dan jasa tersebut di tengah-tengah manusia. Mengapa bisa demikian? sebab menurut pandangan ekonomi islam, produksi barang dan jasa adalah masalah yang mudah untuk diselesaikan dengan akal manusia sedangkan dalam proses pendistribusian barang dan jasa sering terjadi pertentangan, konflik, penyelewengan, dan keserakahan antarmanusia yang berujung pada ketidakadilan distribusi tersebut. Unsur fundamental yang membedakan ekonomi islam dari yang lainnya, yaitu bahwa ekonomi Islam bersifat robbani , menjunjung tinggi etika dan moral, menghargai hak-hak kemanusiaan dan bersifat modera Ekonomi islam memiliki tiga asas atau pilar utama yaitu:

Kepemilikan (al-milkiyah)

Dalam pandangan ekonomi islam, kepemilikan ada tiga jenis, yaitu

a) kepemilikan individu

Ekonomi islam mengakui adanya kepemilikan individu terhadap suatu benda tanpa dibatasi kuantitas asalkan cara memperolehnya sesuai dengan ketentuan syariat.

b) kepemilikan umum

Ekonomi islam mengatur kepemilikan bersama terhadap suatu benda yang bermanfaat bagi banyak orang. Yang termasuk benda ini adalah benda kebutuhan bersama (air, hutan, BBM), alam dan fasilitas umum, barang tambang.

c) kepemilikan negara

Pemanfaatan Kepemilikan (at-tashorruf fil milkiyah)

Ekonomi islam mengatur tata cara pengunaan harta miliknya sesuai dengan syariat islam. Meliputi dua kegitan, yaitu konsumsi dan produksi.

Distribusi Kekayaan (tauzi’u tsarwah baynannas)

Ekonomi islam mengatur pendistribusian harta sesuai dengan syariat. Distribusi dalam islam tidak hanya bertumpu motif ekonomi saja tetapi juga lebih megutamakan motif untuk meraih pahala yang sebanyak-banyaknya.

  Sebagai seorang muslim, kita harus meyakini bahwa ekonomi Islam adalah solusi yang tepat atas kegagalan ekonomi, baik ekonomi sosialis, yang hanya dapat melahirkan manusia-manusia yang bermental peminta-minta dan pemalas, sehingga pada gilirannya terbukti mengakibatkan kehancuran suatu bangsa, atau ekonomi kapitalisme, yang memberikan keleluasaan mutlak atas kepemilikan tanpa dibarengi dengan asas keadilan sehingga menciptakan kemiskinan di berbagai belahan dunia.  

Perkembangan Ekonomi Islam

  Banyak orang awam mengira bahwa ekonomi islam adalah sesuatu baru yang muncul beberapa dekade yang lalu sebagai ekonomi solusi dari ekonomi sosialis yang tidak popular dan ekonomi kapitalis yang sarat ketidakadilan. Padahal, ekonomi islam sudah mulai berkembang berabad-abad sebelum aliran ekonomi klasik yang diusung olah Adam Smith muncul. Secara garis besar terdapat tiga tahap perkembangan ekonomi islam:

Masa Pertumbuhan dan Keemasan (450 M -1500 M)

  Masa pertumbuhan terjadi pada awal masa berdirinya negara Islam di Madinah. Kemudian setelah terjadi beberapa perkembangan dalam kegiatan ekonomi, para ulama mulai meletakkan kaidah-kaidah bagi dibangunnya sistem ekonomi Islam di sebuah negara atau pemerintahan. Kaidah-kaidah ini mencakup cara-cara bertransaksi (akad), pengharaman riba, penentuan harga, hukum syarikah (PT), pengaturan pasar dsb. Banyak ulama dan ilmuwan islam membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi islam, seperti Abu ‘Ubayd, Ibn Khaldun, al-Ghazali.

Masa Kemunduran (1500 - 1950 M)

  Dalam masa ini terjadi stagnasi perkembangan ekonomi islam. Hal tersebut disebabkan dari runtuhya kekhalifahan islam yang digantikan oleh munculnya kerajaan-kerajaan Imperialis, yang mengusung ekonomi konvensional, baik itu sosialis, kapitalis, klasik, ataupun neoklasik.

Masa Kesadaran Kembali (1950 M - Sekarang)

  Konsep ekonomi islam muncul kembali di tengah umat muslim setelah kegagalan ekonomi konvensional untuk membuat seluruh umat sejahtera (ditandai dengan adanya ketimpangan antar negara kaya dan negara msikin) dan juga kesadaran kembali mereka akan ketidaksesuaian ekonomi konvensional dengan prinsip-prinsip islam. Dimulai dari diselenggarakannya Konferensi International Ilmu Ekonomi Islam I di Mekkah pada Februari 1976, ekonomi islam telah dan terus berkembang secara signifikan. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari banyaknya institusi dan produk ekonomi yang sudah bernafaskan islam (seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal syariah, lembaga keuangan mikro syariah (BMT), sukuk, dll) di banyak negara, baik negara muslim maupun nonmuslim. Bahkan akhir-akhir ini telah dibentuk dewan zakat di regional asia tenggara.

  Selain dari segi teknis penerapan, ekonomi islam juga berkembang dalam tataran akademis. Banyak forum dan konferensi internasional yang membahas tentang reformulasi ekonomi islam guna menghadapi tantangan ekonomi dunia saat ini, seperti Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) yang telah terselenggara empat kali. Dengan adanya ekonom islam, ukhuwah diantara negara muslim atau mayoritas muslim terjalin dalam organisasi internasional, seperti OIC, ICCI, dan ICDT.

  Dari dalam negeri, perkembangan ekonomi islam sudah dimulai sejak tahun 70-an. Namun perkembangan mulai marak pada dekade 90-an. ketika terbentuk Bank Muamalah. Di bidang praktis, ekonomi islam sudah diterapkan dalam banyak institusi, pasar, dan instrumen ekonomi. Hadirnya prinsip-prinsip islam di tengah ekonomi Indonesia telah terbukti mendukung sektor riil dan membawa angin segar bagi perekonomian.

  Sedangkan dalam tataran akademis, ekonomi islam telah berkembang secara signifikan. Terbukti dari terbentuknya organisasi IAEI, yang terus melakukan kajian-kajian serius seputar perkembangan ekonomi Islam, dan juga dari dibukanya prodi ekonomi islam di beberapa universitas serta kuliah-kuliah informal ekonomi islam di beberapa perguruaan tinggi, termasuk di kampus kita tercinta. Uraian diatas adalah sekilas mengenai ekonomi islam, bagi yang berminat untuk lebih memahami ekonomi islam dapat mengunjungi perpustakaan SEF atau mengikuti kuliah informal ekonomi islam (KnKEI) apabila nanti telah dibuka. (Yanuar)
 

Wednesday, September 17, 2008

Ekonomi Bangsa, Ekonomi Syariah dan SEF UGM

Satu abad kebangkitan nasional pada 20 Mei 2008 lalu masih terngiang-ngiang di telinga kita. Tidak lama lagi momen historis Sumpah Pemuda pada 10 windu silam yang menandai bangkitnya rasa persatuan di tanah air Indonesia akan kita jumpai. Kemudian, secara de facto dan de jure bangsa Indonesia sudah ada selama 63 tahun. Selanjutnya, telah 1 dasawarsa lamanya bangsa Indonesia melewati momentum reformasi—momentum perbaikan bangsa. 

Memang tahun 2008 penuh dengan angka-angka bersejarah yang memberi pengaruh pada perjalanan hidup bangsa Indonesia hingga sekarang. Namun terlepas dari masa-masa historis yang telah berlalu tersebut, sejauh mana perubahan yang telah kita rasakan sebagai rakyat Indonesia. Adakah kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan yang kita rasakan? Atau apakah kondisi tidak jauh berbeda dibanding sebelum momen-momen bersejarah tersebut? Mungkin tiap kita punya pandangan masing-masing terkait hal ini. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berada dalam keadaan yang miris khususnya permasalahan ekonomi bangsa.

Fakta menunjukan bahwa di negeri yang bergelar gemah ripah loh jinawi masih ada sekitar 37,17 juta jiwa penduduk miskin, 10,54 juta jiwa pengangguran, dengan tingkat ketimpangan di Indonesia yang mencapai 0,37[1] dimana ada segelintir manusia kaya dengan penghasilan 1-3 miliar per bulan, sementara di posisi terbawah terbentanglah lautan kemiskinan yang luas, tanpa penghasilan.[2]Apa yang salah sebenarnya? Kita mempunyai SDM dan SDA yang berlimpah. Namun mengapa bangsa ini masih saja berada dalam keterpurukan selama bertahun-tahun lamanya?

Memang secara de facto dan jure bangsa Indonesia sudah dinyatakan merdeka 63 tahun yang lalu dan telah melewati bertahun-tahun momentum sejarah: reformasi, kebangkitan nasional, hingga sumpah pemuda. Petanyaannya, apakah bangsa Indonesia sudah benar-benar merdeka dan berdaulat di negeri sendiri? Amien Rais mengatakan bahwa “kemerdekaan” dan “kedaulatan” yang diberikan tanda petik pertanda bahwa kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia masih semu, belum sepenuhnya kita miliki.[3]

Amien Rais (2008) mencontohkan fakta-fakta yang mencerminkan bahwa negeri ini masih belum merdeka dan berdaulat sepenuhnya. Ambil contoh dalam bidang ekonomi. Produksi minyak sekitar 1 juta barrel/hari sudah di dominasi asing, muatan laut Indonesia sebesar 46,8% dikuasai oleh kapal berbendera asing, lebih dari 50% perbankan nasional di kuasai oleh asing.

Tidak perlu disangkal lagi, walaupun di atas kertas bangsa ini menyatakan menganut sistem ekonomi pancasila, tetapi di lapangan menunjukkan liberalisme dan kapitalisme begitu mempengaruhi akan kebijakan perekonomian bangsa. Cengkraman konglomerat asing tidak terbendung untuk melakukan kebijakan ekonomi, sehingga orientasi ekonomi bangsa bukan lagi untuk kepentingan kemakmuran rakyat, tetapi sudah beralih pada kepentingan bangsawan asing. 

Sebelum berlarut-larut membicarakan keburukan sistem ekonomi yang ada sekarang. Akan lebih bijak rasanya jika kita fokuskan diri untuk mencari solusi permasalahan yang sedang terjadi. Mencari alternatif dari mekanisme ekonomi yang ada sekarang jauh lebih baik dan lebih penting dari pada kita menyibukkan diri mengkritik bangsa asing. Di saat timbulnya banyak permasalahan ekonomi, baik bangsa maupun dunia. Ketika kapitalisme semakin menunjukkan titik lemahnya dan sosialisme tak mungkin lagi bangkit dari kehancurannya, maka sistem ekonomi islam atau yang juga dikenal dengan ekonomi syariah semakin mencuat namanya ke permukaan sebagai mainstream atau pilihan baru sistem ekonomi. 


Ekonomi Syariah

Kalau kita lihat, sebenarnya ada dua aliran ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia maupun dunia. Pertama, ekonomi konvensional yang pengelolaannya cenderung pada sistem ekonomi kapitalisme. Kedua, ekonomi islam atau syariah yang berdasar pada Al Qur’an dan Hadits sebagai pondasi ajaran islam. Jika ingin melihat perbedaan lebih mudahnya, bisa diperhatikan pada 2 jenis bank yang ada di Indonesia, yaitu bank konvensional dan bank syariah. 

Dari sisi pengelolaannya terlihat jelas, terutama dalam hal pembagian keuntungan. Konvensional terkenal dengan sistem bunga yang mana oleh sebagian para ulama ditetapkan bahwa bunga itu sama saja dengan riba. Sementara bank syariah populer dengan sistem bagi hasilnya yang menguntungkan kedua pihak, baik itu pihak bank maupun nasabah sehingga tidak ada yang terzhalimi. Namun terlepas dari hal itu dan juga harus menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa perbankan syariah hanyalah salah satu bentuk implementasi dari sistem ekonomi islam, bukan sebagaimana paradigma yang banyak berkembang di tengah masyarakat bahwa ekonomi islam adalah perbankan syariah. 


Shariah Economics Forum (SEF) FEB


Sering kali kita melakukan dikotomi terhadap ilmu yang dipelajari, misalnya sesuatu yang tabu rasanya jika mahasiswa perguruan tinggi negeri umum mempelajari ilmu keislaman termasuk ekonomi islam atau ekonomi syariah. Padahal tidak ada masalah dengan itu semua. Ketika kita cenderung didoktrinisasi dengan mata kuliah yang lebih dekat kepada ekonomi konvensional, perlu kiranya jika dibarengi dengan pemahaman terhadap aliran sistem ekonomi lainnya, termasuk ekonomi syariah. Sehingga paradigma berpikir kita akan bisa lebih luas dan tidak terfokus pada salah satu school of thought yang ada. 

Maka, tidak ada salahnya jika kita sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis untuk mencoba mengenal lebih dalam mengenai ekonomi islam ini. Why? Karena fakta sejarah telah menunjukan kepada dunia pada 14 abad yang lalu bahwa Islam telah memberikan kontribusi bagi peradaban manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Artinya, ekonomi Islam pun secara ilmiah dapat dibuktikan kontribusinya secara lebih luas. 

Bahkan, kalaulah boleh jujur dikatakan bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang banyak dianut saat ini sebenarnya para tokohnya banyak terinspirasi dari ilmuan dan ekonom muslim. Sebut saja Adam Smith yang dikenal dengan Bapak Ekonomi Konvensional, isi dari bukunya yang populer The Wealth of Nation, terinspirasi dari buku Al Amwalnya Abu Ubaid (838 M). 

Di sini, di FEB UGM yang kita cintai ini, teman-teman bisa menemukan dan mengenal lebih dalam tentang ekonomi syariah pada Shariah Economics Forum (SEF). Mari belajar ekonomi syariah dengan harapan kepahaman kita akan ekonomi syariah bisa menjadikannya solusi atas permasalahan ekonomi bangsa ini. Lets join with us… (M. Zia Anggiawan, Rijadh Djatu Winardi, Rizki Febriana)



[1] “Rakyat Belum Sejahtera”, Kompas, 29/12/2007. Ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2007 cukup besar, setelah sebelumnya pada tahun 2006 berkisar pada kisaran 0,34. 

[2] Maarif, Ahmad Syafii. Plus-Minus 63 Tahun Kemerdekaan Bangsa. Republika, 5 Agustus 2008. 

[3] Rais, Amien. 2008. Agenda-Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia. Yogyakarta: PPSK Press.